Dilema Suara
Remaja di Lingkup Politik
Adalah “remaja”, suatu bibit
yang akan menumbuhkan
buah-buah segar di kemudian
hari.
Seperti yang dikatakan
oleh pepatah arab yang artinya pemuda hari ini
adalah pejabat hari esok.
Kita tahu para
remajalah yang mendesak Ir.
Soekarno untuk segera
memproklamasikan
kemerdekaan, berkat remaja
jua pak Soeharto
lengser dari kediktatorannya, juga mampu
membangun demokrasi yang awalnya
hanya berupa ideologi,
bahkan Indonesia percaya bahwa remajalah
yang mampu memperbaiki Negara, dan
menegakkan demokrasi dengan
setegak-tegaknya.
Di sisi
lain, Mendengar kata
“remaja” kita langsung tertuju pada potret
buram bangsa Indonesia akan keanarkisan
mereka. Remaja dengan
segala tindak-tanduknya mampu membelalakkan setiap mata yang melihat.
Mulai dari tawuran antar kelompok,
sekolah, bahkan kampus-kampus
idola; pelanggaran terhadap
norma; penyalahgunaan narkotika
membabi buta; sampai
pada kenakalan berbentuk
free seks yang
terbukti dengan adanya
penelitian oleh suatu
Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Swasta di
sebuah satuan pendidikan
di Surabaya. Hasilnya
menunjukkan 50% peserta
didik pernah melakukan
hubungan suami-istri. Data
lainnya hasil survey
di bandung menyebutkan
kurang lebih 30%
remaja yang berkeliaran
di pusat kota
telah biasa melakukan
“hubungan” sehingga tidak
mengherankan jika akibat
dari ulah ini sebanyak 1,3
juta jiwa melakukan
aborsi setiap tahunnya.
Dan yang
lebih miris lagi
adalah bahwa mayoritas
pelaku kenakalan remaja
ini justru dari
kaum mahasiswa yang
notabene harusnya menjadi
suara masyarakat dalam
mengemukakan pendapat dan
uneg-uneg pada pemimpin
negara demi meningkatkan
kelestarian hidup sesuai
dengan cita-cita luhur
bersama.
Secara kasar,
disimpulkan bahwa masalah
remaja dan pergaulan
bebas telah cukup
menghawatirkan. Masyarakat kemudian
begitu buruk dalam
memandang kehidupan remaja
yang semrawut. Apapun
yang diutarakan dianggap
sebagai angin lalu,
bahkan pada tahap
kritis adalah mereka
menolaknya dengan alasan
bahwa itu hanya
bualan para remaja
terlebih dalam membicarakan
politik yang begitu
pelik. Jika dulu Indonesia
percaya bahwa remajalah
yang mampu mencerdaskan bangsa, sekarang, jangankan untuk mencerdaskan bangsa, mencerdaskan dirinya sendiripun banyak masyarakat
yang meragukannya.
Dengan asumsi
yang demikian ini,
bagaimana bisa meyakinkan bangsa
bahwa remaja adalah tonggak utama kebuntuan bangsa dalam mengatasi masalah-masalah terutama yang ditimbulkan oleh generasi tua, semisal konspirasi, korupsi, mafia pajak dll; dan bagaimana
pemerintah berkenan memberikan
peluang bagi para
remaja untuk mengungkapkan
pendapatnya dalam urusan
politik kemudian menyerap
dan menyikapi pendapat-pendapat yang membangun?
Yang menjadi
bahan pijakan kita saat ini adalah bahwa perlu adanya penanganan serius guna memanfaatkan kader berpotensi dari kalangan
remaja untuk segera mengejar ketertinggalan dari
Negara-negara maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar