AFATUL LISAN
1. PERINTAH BERKATA
BAIK
Kemampuan berbicara adalah salah satu
kelebihan yang Allah berikan kepada manusia, untuk berkomunikasi dan menyampaikan
keinginan-keinginannya dengan sesama manusia. Ungkapan yang keluar dari mulut
manusia bisa berupa ucapan baik, buruk, keji, dsb.
Agar kemampuan berbicara yang menjadi salah
satu ciri manusia ini menjadi bermakna dan bernilai ibadah, Allah SWT menyerukan
umat manusia untuk berkata baik dan menghindari perkataan buruk. Allah SWT
berfirman :
“Dan katakan kepada hamba-hamba-Ku. “Hendaklah mereka
mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar) sesungguhnya syaitan itu
menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah
musuh yang nyata bagi manusia.” QS. 17: 53
”Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” QS. 16:125
Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
hendaklah ia berkata baik atau diam.” HR. Muttafaq alaih
“ Takutlah pada neraka, walau dengan sebiji kurma. Jika
kamu tidak punya maka dengan ucapan yang baik “ Muttafaq alaih
“Ucapan yang baik adalah sedekah” HR.
Muslim.
2. KEUTAMAAN DIAM
Bahaya yang ditimbulkan oleh mulut manusia
sangat besar, dan tidak ada yang dapat menahannya kecuali diam. Oleh karena itu
dalam agama kita dapatkan anjuran diam dan perintah pengendalian bicara. Sabda
Nabi:
“ Barang siapa yang mampu menjamin kepadaku antara dua
kumisnya (kumis dan jenggot), dan antara dua pahanya, saya jamin dia masuk
sorga” HR. Al Bukhariy
“Tidak akan istiqamah iman seorang hamba sehingga
istiqamah hatinya. Dan tidak akan istiqamah hati seseorang sehingga istiqamah
lisannya” HR Ahmad
Ketika Rasulullah ditanya tentang perbuatan yang
menyebabkan masuk surga, Rasul menjawab : “Bertaqwa kepada Allah dan akhlaq
mulia”. Dan ketika ditanya tentang penyebab masuk neraka, Rasul menjawab : “dua
lubang, yaitu mulut dan kemaluan” HR. At Tirmidziy
Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang bisa menjaga
mulutnya, Allah akan tutupi keburukannya” HR. Abu Nuaim.
Ibnu Mas’ud berkata : “Tidak ada sesuatupun yang perlu
lebih lama aku penjarakan dari pada mulutku sendiri”
Abu Darda berkata : “Perlakukan telinga dan mulutmu
dengan obyektif. Sesungguhnya diciptakan dua telinga dan satu mulut, agar kamu
lebih banyak mendengar dari pada berbicara.
3. MACAM-MACAM
AFATUL-LISAN, PENYEBAB DAN TERAPINYA
Ucapan yang keluar dari mulut kita dapat
dikategorikan dalam empat kelompok : murni membahayakan, ada bahaya dan
manfaat, tidak membahayakan dan tidak menguntungkan, dan murni menguntungkan.
Ucapan yang murni membahayakan maka harus
dijauhi, begitu juga yang mengandung bahaya dan manfaat. Sedangkan ucapan yang
tidak ada untung ruginya maka itu adalah tindakan sia-sia, merugikan.
Tinggallah yang keempat yaitu ucapan yang menguntungkan.
Berikut ini akan kita bahas afatul lisan
dari yang paling tersembunyi sampai yang paling berbahaya. Ada dua puluh macam bahaya lisan, yaitu :
1. Berbicara sesuatu yang tidak perlu
Rasulullah SAW bersabda : “Di antara ciri kesempurnaan Islam
seseorang adalah ketika ia mampu meninggalkan sesuatu yang tidak ia perlukan”
HR At Tirmidziy
Ucapan yang tidak perlu adalah ucapan yang
seandainya anda diam tidak berdosa, dan tidak akan membahayakan diri maupun
orang lain. Seperti menanyakan sesuatu yang tidak diperlukan. Contoh pertanyaan
ke orang lain “apakah anda puasa, jika dijawab YA, membuat orang itu riya, jika
dijawab TIDAK padahal ia puasa, maka dusta, jika diam tidak dijawab, dianggap
tidak menghormati penanya. Jika menghindari pertanyaan itu dengan mengalihkan
pembicaraan maka menyusahkan orang lain mencari – cari bahan, dst.
Penyakit ini disebabkan oleh keinginan kuat
untuk mengetahui segala sesuatu. Atau basa-basi untuk menunjukkan perhatian dan
kecintaan, atau sekedar mengisi waktu dengan cerita-cerita yang tidak berguna.
Perbuatan ini termasuk dalam perbuatan tercela.
Terapinya adalah dengan menyadarkan bahwa
waktu adalah modal yang paling berharga. Jika tidak dipergunakan secara efektif
maka akan merugikan diri sendiri. selanjutnya menyadari bahwa setiap kata yang
keluar dari mulut akan dimintai pertanggung jawabannya. ucapan yang keluar bisa
menjadi tangga ke sorga atau jaring jebakan ke neraka. Secara aplikatif kita
coba melatih diri senantiasa diam dari hal-hal yang tidak diperlukan.
2. Fudhulul-Kalam ( Berlebihan dalam
berbicara)
Perbuatan ini dikategorikan sebagai
perbuatan tercela. Ia mencakup pembicaraan yang tidak berguna, atau bicara
sesuatu yang berguna namun melebihi kebutuhan yang secukupnya. Seperti sesuatu
yang cukup dikatakan dengan satu kata, tetapi disampaikan dengan dua kata, maka
kata yang kedua ini “fudhul”
(kelebihan). Firman Allah :
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali
bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh bersedekah, berbuat ma’ruf, atau
perdamaian di antara manusia” QS.4:114.
Rasulullah SAW
bersabda : “Beruntunglah
orang yang dapat menahan kelebihan bicaranya, dan menginfakkan kelebihan
hartanya “ HR. Al Baghawiy.
Ibrahim At Taymiy
berkata : Seorang mukmin
ketika hendak berbicara, ia berfikir dahulu, jika bermanfaat dia ucapkan, dan
jika tidak maka tidak diucapkan. Sedangkan orang fajir (durhaka) sesungguhnya
lisannya mengalir saja”
Berkata Yazid ibn
Abi Hubaib :”Di antara
fitnah orang alim adalah ketika ia lebih senang berbicara daripada
mendengarkan. Jika orang lain sudah cukup berbicara, maka mendengarkan adalah
keselamatan, dan dalam berbicara ada polesan, tambahan dan pengurangan.
3. Al Khaudhu fil bathil (Melibatkan
diri dalam pembicaraan yang batil)
Pembicaraan yang batil adalah pembicaraan
ma’siyat, seperti menceritakan tentang perempuan, perkumpulan selebritis, dsb,
yang tidak terbilang jumlahnya. Pembicaraan seperti ini adalah perbuatan haram,
yang akan membuat pelakunya binasa. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya ada
seseorang yang berbicara dengan ucapan yang Allah murkai, ia tidak menduga akibatnya,
lalu Allah catat itu dalam murka Allah hingga hari kiamat” HR Ibn Majah.
“ Orang yang paling
banyak dosanya di hari kiamat adalah orang yang paling banyak terlibat dalam
pembicaraan batil” HR Ibnu Abiddunya.
Allah
SWT menceritakan penghuni neraka. Ketika ditanya penyebabnya, mereka menjawab: “ …dan adalah kami membicarakan yang
batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya” QS. 74:45
Terhadap
orang-orang yang memperolok-olokkan Al Qur’an, Allah SWT memperingatkan
orang-orang beriman :”…maka
janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang
lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa
dengan mereka.” QS. 4:140
4. Al Jidal (Berbantahan dan
Perdebatan)
Perdebatan yang tercela adalah usaha
menjatuhkan orang lain dengan menyerang dan mencela pembicaraannya,
menganggapnya bodoh dan tidak akurat. Biasanya orang yang diserang merasa tidak
suka, dan penyerang ingin menunjukkan kesalahan orang lain agar terlihat
kelebihan dirinya.
Hal ini biasanya disebabkan oleh taraffu’ (rasa
tinggi hati) karena kelebihan dan ilmunya, dengan menyerang kekurangan orang
lain.
Rasulullah SAW
bersabda : “Tidak akan
tersesat suatu kaum setelah mereka mendapatkan hidayah Allah, kecuali mereka
melakukan perdebatan” HR. At Tirmidziy
Imam Malik bin Anas
berkata : “Perdebatan akan mengeraskan hati dan mewariskan kekesalan”
5. Al Khusumah (pertengkaran)
Jika orang yang berdebat menyerang pendapat
orang lain untuk menjatuhkan lawan dan mengangkat kelebihan dirinya. Maka al khusumah adalah
sikap ingin menang dalam berbicara (ngotot) untuk memperoleh hak atau harta
orang lain, yang bukan haknya. Sikap ini bisa merupakan reaksi atas orang lain,
bisa juga dilakukan dari awal berbicara.
Aisyah ra berkata,
Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya
orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang bermusuhan dan suka
bertengkar” HR. Al Bukhariy
6. Taqa’ur fil-kalam (menekan ucapan)
Taqa’ur fil-kalam maksudnya adalah
menfasih-fasihkan ucapan dengan mamaksakan diri bersyaja’ dan menekan-nekan
suara, atau penggunaan kata-kata asing. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya orang
yang paling aku benci dan paling jauh dariku di hari kiamat, adalah orang-orang
yang buruk akhlaknya di antara kamu, yaitu orang yang banyak bicara, menekan-nekan
suara, dan menfasih-fasihkan kata”. HR. Ahmad
Tidak termasuk dalam hal ini adalah
ungkapan para khatib dalam memberikan nasehat, selama tidak berlebihan atau
penggunaan kata-kata asing yang membuat pendengar tidak memahaminya. Sebab
tujuan utama dari khutbah adalah menggugah hati, dan merangsang pendengar untuk
sadar. Di sinilah dibutuhkan bentuk-bentuk kata yang menyentuh.
7. Berkata keji, jorok dan caci maki
Berkata keji, jorok adalah pengungkapan
sesuatu yang dianggap jorok/tabu dengan ungkapan vulgar, misalnya hal-hal yang
berkaitan dengn seksual, dsb. Hal ini termasuk perbuatan tercela yang dilarang
agama. Nabi bersabda :
“Jauhilah perbuatan
keji. Karena sesungguhnya Allah tidak suka sesuatu yang keji dan perbuatan keji” dalam
riwayat lain :”Surga itu
haram bagi setiap orang yang keji”. HR. Ibnu Hibban
“Orang mukmin bukanlah orang yang
suka menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok” HR. At Tirmidziy.
“Termasuk dalam
dosa besar adalah mencaci maki orang tua sendiri” Para sahabat
bertanya : “Bagaimana
seseorang mencaci maki orang tua sendiri ? Jawab Nabi: “Dia mencaci maki orang tua orang
lain, lalu orang itu berbalik mencaci maki orang tuanya”. HR.
Ahmad.
Perkataan keji dan jorok disebabkan oleh
kondisi jiwa yang kotor, yang menyakiti orang lain, atau karena kebiasaan diri
akibat pergaulan dengan orang-orang fasik
(penuh dosa) atau orang-orang durhaka lainnya.
8. La’nat (kutukan)
Penyebab munculnya kutukan pada sesama
manusia biasanya adalah satu dari tiga sifat berikut ini, yaitu : kufur, bid’ah
dan fasik. Dan tingkatan kutukannya adalah sebagai berikut :
a. Kutukan dengan
menggunakan sifat umum, seperti : semoga Allah mengutuk orang kafir, ahli
bid’ah dan orang-orang fasik.
b. Kutukan dengan
sifat yang lebih khusus, seperti: semoga kutukan Allah ditimpakan kepada kaum
Yahudi, Nasrani dan Majusi, dsb.
c. Kutukan kepada
orang tertentu, seperti : si fulan la’natullah. Hal ini sangat berbahaya
kecuali kepada orang-orang tertentu yang telah Allah berikan kutukan seperti
Fir’aun, Abu Lahab, dsb. Dan orang-orang selain yang Allah tentukan itu masih
memiliki kemungkinan lain.
Kutukan yang ditujukan kepada binatang,
benda mati , atau orang tertentu yang tidak Allah tentukan kutukannya, maka itu
adalah perbuatan tercela yang haus dijauhi. Sabda Nabi :
“ Orang beriman
bukanlah orang yang suka mengutuk” HR At Tirmidziy
“Janganlah kamu
saling mengutuk dengan kutukan Allah, murka-Nya maupun jahanam” HR. At
Tirmidziy.
“Sesungguhnya
orang-orang yang saling mengutuk tidak akan mendapatkan syafaat dan menjadi
saksi di hari kiamat” HR. Muslim
9. Ghina’ (nyanyian) dan Syi’r (syair)
Syair adalah ungkapan yang jika baik isinya
maka baik nilainya, dan jika buruk isinya buruk pula nilainya. Hanya saja tajarrud (
menfokuskan diri) untuk hanya bersyair adalah perbuatan tercela. Rasulullah SAW
bersabda :
“Sesungguhnya
memenuhi rongga dengan nanah, lebih baik dari pada memenuhinya dengan syair” HR
Muslim. Said
Hawa mengarahkan hadits ini pada syair-syair yang bermuatan buruk.
Bersyair secara umum bukanlah perbuatan
terlarang jika di dalamnya tidak terdapat ungkapan yang buruk. Buktinya
Rasulullah pernah memerintahkan Hassan bin Tsabit untuk bersyair melawan
syairnya orang kafir.
10. Al Mazah (Sendau gurau)
Secara umum mazah adalah perbuatan tercela yang
dilarang agama, kecuali sebagian kecil saja yang diperbolehkan. Sebab dalam
gurauan sering kali terdapat kebohongan, atau pembodohan teman. Gurauan yang
diperbolehkan adalah gurauan yang baik, tidak berdusta/berbohong, tidak
menyakiti orang lain, tidak berlebihan dan tidak menjadi kebiasaan. Seperti
gurauan Nabi dengan istri dan para sahabatnya.
Kebiasaan bergurau akan membawa seseorang
pada perbuatan yang kurang berguna. Disamping itu kebiasaan ini akan menurunkan
kewibawaan.
Umar bin Khatthab
berkata : “Barang siapa yang banyak bercanda, maka ia akan diremehkan/dianggap
hina”.
Said ibn al Ash
berkata kepada anaknya : “Wahai anakku, janganlah bercanda dengan orang mulia,
maka ia akan dendam kepadamu, jangan pula bercanda dengan bawahan maka nanti
akan melawanmu”
11. As Sukhriyyah (Ejekan) dan Istihza’(
cemoohan)
Sukhriyyah berarti
meremehkan orang lain dengan mengingatkan aib/kekurangannya untuk ditertawakan,
baik dengan cerita lisan atau peragaan di hadapannya. Jika dilakukan tidak di
hadapan orang yang bersangkutan disebut ghibah
(bergunjing).
Perbuatan ini terlarang dalam agama. Firman
Allah :
“Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi
mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok dan janganlah
pula wanita-wanita mengolok-olok wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita
yang diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok “ QS. 49:11
Muadz bin Jabal ra.
berkata : Nabi Muhammad SAW bersabda : “ Barang
siapa yang mencela dosa saudaranya yang telah bertaubat, maka ia tidak akan
mati sebelum melakukannya” HR. At Tirmidziy
12. Menyebarkan rahasia
Menyebarkan rahasia adalah perbuatan
terlarang. Karena ia akan mengecewakan orang lain, meremehkan hak sahabat dan
orang yang dikenali. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya orang
yang paling buruk tempatnya di hari kiamat, adalah orang laki-laki yang telah
menggauli istrinya, kemudian ia ceritakan rahasianya”. HR. Muslim
13. Janji palsu
Mulut sering kali cepat berjanji, kemudian
hati mengoreksi dan memutuskan tidak memenuhi janji itu. Sikap ini menjadi
pertanda kemunafikan seseorang.
Firman Allah : “Wahai orang-orang beriman tepatilah janji…”
QS 5:1
Pujian Allah SWT
pada Nabi Ismail as: “Sesungguhnya
ia adalah seorang yang benar janjinya..” QS 19:54
Rasulullah SAW
bersabda : “ada tiga hal
yang jika ada pada seseorang maka dia adalah munafiq, meskipun puasa, shalat,
dan mengaku muslim. Jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, dan jika
dipercaya khiyanat” Muttafaq alaih dari Abu Hurairah
14. Bohong dalam berbicara dan bersumpah
Berbohong dalam hal ini adalah dosa yang
paling buruk dan cacat yang paling busuk. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya
berbohong akan menyeret orang untuk curang. Dan kecurangan akan menyeret orang
ke neraka. Dan sesungguhnya seseorang yang berbohong akan terus berbohong
hingga ia dicatat di sisi Allah sebagai pembohong” Muttafaq alaih.
“Ada tiga golongan yang
Allah tidak akan menegur dan memandangnya di hari kiamat, yaitu : orang yang
membangkit-bangkit pemberian, orang yang menjual dagangannya dengan sumpah
palsu, dan orang yang memanjangkan kain sarungnya” HR Muslim.
“Celaka orang
berbicara dusta untuk ditertawakan orang, celaka dia, celaka dia” HR Abu Dawud
dan At Tirmidziy
15. Ghibah (Bergunjing)
Ghibah adalah perbuatan tercela yang
dilarang agama. Rasulullah pernah bertanya kepada para sahabat tentang arti
ghibah. Jawab para sahabat: ”Hanya Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui”. Sabda
Nabi: “ghibah adalah menceritakan sesuatu dari saudaramu, yang jika ia
mendengarnya ia tidak menyukainya.” Para
sahabat bertanya : “Jika yang diceritakan itu memang ada? Jawab Nabi : ”Jika
memang ada itulah ghibah, jika tidak ada maka kamu telah mengada-ada” HR
Muslim.
Al Qur’an menyebut perbuatan ini sebagai
memakan daging saudara sendiri (QS. 49:12)
Ghibah bisa terjadi dengan berbagai macam
cara, tidak hanya ucapan, bisa juga tulisan, peragaan. dsb.
Hal-hal yang mendorong terjadinya ghibah
adalah hal-hal berikut ini :
1. Melampiaskan
kekesalan/kemarahan
2. Menyenangkan
teman atau partisipasi bicara/cerita
3. Merasa akan
dikritik atau dcela orang lain, sehingga orang yang dianggap hendak mencela itu
jatuh lebih dahulu.
4. Membersihkan
diri dari keterikatan tertentu
5. Keinginan untuk
bergaya dan berbangga, dengan mencela lainnya
6. Hasad/iri dengan
orang lain
7. Bercanda dan
bergurau, sekedar mengisi waktu
8. Menghina dan
meremehkan orang lain
Terapi ghibah sebagaimana terapi penyakit
akhlak lainnya yaitu dengan ilmu dan amal.
Secara umum ilmu yang menyadarkan bahwa
ghibah itu berhadapan dengan murka Allah. Kemudian mencari sebab apa yang
mendorongnya melakukan itu. Sebab pada umumnya penyakit itu akan mudah sembuh
dengan meotong penyebabnya.
Menceritakan kekurangan orang lain dapat
dibenarkan jika terdapat alasan berikut ini:
1. Mengadukan
kezaliman orang lain kepada qadhi
2. Meminta bantuan
untuk merubah kemunkaran
3. Meminta
fatwa,seperti yang dilakukan istri Abu Sufyan pada Nabi.
4. Memperingatkan
kaum muslimin atas keburukan seseorang
5. Orang yang
dikenali dengan julukan buruknya, seperti al a’raj (pincang), dst.
6. Orang yang
diceritakan aibnya, melakukan itu dengan terang-terangan (mujahir)
Hal-hal penting yang harus dilakukan
seseorang yang telah berbuat ghibah adalah :
1. Menyesali
perbuatan ghibahnya itu
2. Bertaubat, tidak
akan mengualnginya lagi
3. Meminta
maaf/dihalalkan dari orang yang digunjingkan.
16. Namimah (adu domba)
Namimah
adalah menyampaika pembicaraan seseorang kepada orang lain
17. Perkataan yang berlidah dua
18. Menyanjung
19. Kurang cermat dalam berbicara (asal
bunyi)
20. Melibatkan diri secara bodoh pada
beberapa pengetahuan dan pertanyaan yang menyulitkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar